Rp 4 Miliar Melayang! Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi KUR di Bank Plat Merah di Kota Batu Dimulai

Rp 4 Miliar Melayang! Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi KUR di Bank Plat Merah di Kota Batu Dimulai

SPEKTROOM. ID - Skandal besar mengguncang Kota Batu! Lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro di salah satu bank pelat merah akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (28/5/2025).

Kelima terdakwa masing-masing berinisial JWB, yang menjabat sebagai Mantri Bank, serta empat lainnya yakni MHCA, AS, NA, dan AZ, yang mengatasnamakan diri sebagai pengurus Koperasi Omah Khita Bersama (OKB), didakwa melakukan korupsi dalam proses pencairan pinjaman KUR mikro selama periode tahun 2021 hingga 2023.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian, SH., MH, Jum'at ( 30/5/2025), kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 4.066.481.674 (empat miliar lebih)!

Sidang digelar secara daring, namun dihadiri langsung oleh tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Batu, yaitu Samsul Apriwahyudi Sahubauwa SH,Silvana Chairi SH, Afrid Sundoro Putro SH, dan Alfadi Hasiholan SH.

Persidangan dipimpin oleh majelis hakim I Made Yuliaoa S.H., M.H (Hakim Ketua), Manambus Pasaribu,S.H., M.H dan Lujianto.S.H., M.H masing- masing sebagai Hakim. anggota.

Dalam dakwaannya, JPU menjerat para terdakwa dengan Dakwaan Primair berdasarkan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Tipikor, serta Dakwaan Subsidair berdasarkan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor, yang masing-masing dapat diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

“Modus para terdakwa diduga menggunakan nama koperasi fiktif untuk mencairkan dana KUR mikro, yang seharusnya diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil. Namun, uang tersebut diduga dinikmati untuk kepentingan pribadi,” ungkap sul Apriwahyudi Sahubauwa SH JPU dalam persidangan yang juga sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejari Batu.

Setelah pembacaan dakwaan, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga Selasa, 3 Juni 2025, dengan agenda mendengarkan eksepsi dari terdakwa JWB, sementara empat terdakwa lainnya akan membacakan nota keberatan melalui penasihat hukumnya.

Skandal ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program-program pemberdayaan ekonomi rakyat. Masyarakat kini menanti dengan seksama jalannya persidangan dan putusan hukum bagi kelima terdakwa.( Eno).

Berita terkait

Wangsit Hanya Sebuah Inspirasi Sejarah  Mewujudkan  Koperasi  Para Pendahulu Sejarah

Wangsit Hanya Sebuah Inspirasi Sejarah  Mewujudkan  Koperasi  Para Pendahulu Sejarah

Yogyakarta - Spektroom :  Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus Duta Arsip Nasional Republik Indonesia, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan kebijakan yang memiliki landasan historis dan konstitusional yang kuat. Pernyataan tersebut disampaikan Rieke langsung dari lokasi bersejarah, kamar Jenderal Soedirman di Grand Hotel De

Nurana Diah Dhayanti
Pemkab Jeneponto Bahas Rencana Pembangunan Industri Pakan Ternak

Pemkab Jeneponto Bahas Rencana Pembangunan Industri Pakan Ternak

Jeneponto –Spektroom : Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat pembahasan rencana pembangunan industri pakan ternak dengan tema “Pakan Berkualitas, Produksi Meningkat, Ekonomi Masyarakat Kuat”, yang dirangkaikan dengan penyambutan Tim Verifikasi Lapangan South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2026, bertempat di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Senin (20/7/2026). Rapat dipimpin oleh Penjabat Sekretaris

Yahya Patta, Nurana Diah Dhayanti
Musim Kemarau Mulai Berdampak, BPBD Banyumas Salurkan Air Bersih ke 16 Desa

Musim Kemarau Mulai Berdampak, BPBD Banyumas Salurkan Air Bersih ke 16 Desa

Purwokerto-Spektroom : Musim kemarau yang berlangsung sekitar satu setengah bulan tanpa hujan mulai berdampak di Kabupaten Banyumas. Sejumlah sumur warga di wilayah selatan Banyumas mengalami penyusutan debit air, bahkan beberapa di antaranya telah mengering. Pemerintah Kabupaten Banyumas pun meningkatkan langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan. Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas Junaedi

Bian Pamungkas
Gubernur Maluku  dan Forkopimda Nobar Final Bola Gembira 2026 di Lapangan Merdeka Ambon

Gubernur Maluku dan Forkopimda Nobar Final Bola Gembira 2026 di Lapangan Merdeka Ambon

Ambon– Spektroom: Lapangan Merdeka Ambon dipadati ribuan masyarakat yang antusias menyaksikan laga puncak final antara Spanyol melawan Argentina pada Senin pagi (20/7/2026). Perhelatan akbar ini semakin meriah dengan kehadiran Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadali Ie, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang

Eva Moenandar, Afrizal Aziz
ссс