Trending

Satpolairud Polresta Pati Ungkap Curat Trafo Lampu Kapal

Satpolairud Polresta Pati Ungkap Curat Trafo Lampu Kapal
Seorang tersangka berinisial K alias NM (53), warga Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, berhasil diamankan pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB (Foto: Poltesta Pati/Sigit)

Pati-Spektroom: Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati kembali mengungkap pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pencurian trafo lampu kapal.

Seorang tersangka berinisial K alias NM (53), warga Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, berhasil diamankan pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan, S.H., M.M., berdasarkan Laporan Polisi tanggal 15 April 2023.

Kasus ini bermula dari hilangnya sembilan unit trafo lampu kapal merek SAM MYUNG MARINE tipe GS-15-W warna kuning kombinasi biru di atas Kapal Motor (KM) Rukun Arta Santosa-05 yang sedang sandar di alur Sungai Silugonggo, tepatnya di galangan kapal milik H. Sumarno di Desa Bumirejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

Peristiwa tersebut diketahui pada Kamis, 6 April 2023, sekitar pukul 08.00 WIB.

Dalam pengembangan penyidikan, sebelumnya Satpolairud Polresta Pati telah menangkap tersangka lain berinisial B alias G (Budiyanto), warga Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, pada Kamis, 4 Juni 2026.

Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, petugas kemudian mengidentifikasi keterlibatan pelaku lainnya hingga akhirnya mengamankan tersangka K alias NM.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa sembilan unit trafo lampu kapal merek SAM MYUNG MARINE tipe GS-15-W yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolresta Pati melalui Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kepolisian dalam menuntaskan setiap laporan tindak pidana yang merugikan masyarakat, termasuk yang terjadi di wilayah perairan.

"Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap perkara yang dilaporkan masyarakat. Meski kasus ini terjadi pada tahun 2023, penyidik terus bekerja melakukan pendalaman hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diungkap," ujar Kompol Hendrik.

Ia menjelaskan, pengembangan perkara dilakukan secara bertahap berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang diperoleh penyidik selama proses penyelidikan dan penyidikan.

"Dari penangkapan tersangka sebelumnya, kami melakukan pengembangan secara intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka K alias NM. Semua proses dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Kompol Hendrik menegaskan, pencurian terhadap perlengkapan kapal tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga dapat mengganggu operasional dan keselamatan pelayaran.

"Peralatan kapal memiliki fungsi penting dalam mendukung operasional dan keselamatan di laut. Karena itu, tindak pidana terhadap sarana pelayaran menjadi perhatian serius kami," tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran korban dan para saksi yang telah memberikan informasi kepada penyidik sehingga proses pengungkapan perkara dapat berjalan maksimal.

Saat ini, tersangka K alias NM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Ruang Tahanan Polresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita terkait

Dari Rempah Lokal Menuju Pangan Fungsional, Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Ternate Angkat Potensi Antidiabetik Fuli Pala

Dari Rempah Lokal Menuju Pangan Fungsional, Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Ternate Angkat Potensi Antidiabetik Fuli Pala

Ternate–Spektroom : Jurusan Gizi Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Ternate menyelenggarakan kegiatan Kuliah Pakar dengan tema “Antidiabetik Fuli Pala dan Potensinya dalam Pengembangan Pangan Fungsional”. Kegiatan berlangsung di Ruang Multifungsi Poltekkes Kemenkes Ternate dengan menghadirkan Dr. Hasbullah, S.TP., M.Sc. sebagai narasumber dan moderator Dr. Fahmi Abdul Hamid, SKM.

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Surabaya Siapkan Yustisi Massal, Pembuang Sampah Liar Terancam Denda Rp3 Juta

Surabaya Siapkan Yustisi Massal, Pembuang Sampah Liar Terancam Denda Rp3 Juta

Surabaya-Spektroom : Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan operasi yustisi massal untuk menindak warga maupun pelaku usaha yang masih membuang sampah sembarangan. Penindakan akan dilakukan serentak dengan melibatkan aparat lintas sektor, menyasar 94 titik pembuangan sampah liar yang tersebar di seluruh kecamatan. Langkah tersebut dilakukan menyusul pemberlakuan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor

Bian Pamungkas
Unimal Bandarlampung Mewisuda 1.140 Lulusan Jenjang Pendidikan Diploma, Profesi, Sarjana dan Magister

Unimal Bandarlampung Mewisuda 1.140 Lulusan Jenjang Pendidikan Diploma, Profesi, Sarjana dan Magister

Bandarlampung - Spektroom : Universitas Malahayati (Unimal) Bandarlampung kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak sumber daya manusia unggul melalui penyelenggaraan Prosesi Wisuda Periode ke-41 Tahun 2026, dalam Rapat Senat Terbuka, berlangsung di Graha Bintang, Sabtu (7/11/2026). Wisuda ini menjadi momentum penting bagi Universitas Malahayati dalam melepas para lulusan yang telah

Anggoro AP