Tim Cakalang Diluncurkan, Pemko Batam Pangkas Birokrasi Dokumen Kapal Nelayan
Batam – Spektroom : Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperkuat pelayanan bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan di wilayah hinterland. Langkah tersebut ditandai dengan peluncuran Tim Percepatan Administrasi Kapal Nelayan Gratis (Tim Cakalang) di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Selasa (22/9/2026).
Peluncuran dilakukan langsung Wali Kota Batam Amsakar Achmad, sekaligus ditandai dengan penyerahan bantuan 100 unit mesin ketinting kepada nelayan Kota Batam.
Selain mesin ketinting, Pemko Batam juga menyerahkan SK Wali Kota Batam Nomor 387 Tahun 2026 tentang pembentukan Tim Cakalang yang melibatkan lintas instansi. Pada kesempatan yang sama diberikan santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta kepada ahli waris nelayan, bantuan kuota internet gratis dari XL Axiata untuk 10 titik lokasi, serta penandatanganan komitmen bersama pelayanan nelayan.
Amsakar mengapresiasi sinergi Pemko Batam, DPRD Kota Batam dan instansi vertikal dalam menghadirkan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat pesisir.
“Substansi pembangunan itu ada tiga: mengadakan yang belum ada, meningkatkan yang sudah ada, dan memberdayakan yang membutuhkan. Hari ini kita hadir melaksanakan ketiganya,” kata Amsakar.
Menurutnya, Tim Cakalang dibentuk untuk memangkas rantai birokrasi yang selama ini dinilai menyulitkan nelayan, terutama dalam pengurusan administrasi kapal sebagai salah satu syarat mendapatkan BBM bersubsidi.
“Melalui Tim Cakalang, kita hadir memotong rantai birokrasi yang rumit agar nelayan mudah mendapatkan BBM bersubsidi,” ujarnya.
Amsakar menegaskan, peluncuran Tim Cakalang bukan sekadar seremoni. Tim tersebut harus memastikan pelayanan administrasi kapal berjalan secara berkelanjutan, cepat dan tanpa biaya.
Ia juga meminta bantuan mesin ketinting yang diberikan kepada nelayan dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan keluarga.
“Bantuan yang diberikan harus digunakan sebaik-baiknya. Jangan hanya disimpan. Manfaatkan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan keluarga,” pesannya.

Baru 898 Kapal Punya Dokumen Rekomendasi BBM
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Yudi Admajianto mengungkapkan, pembentukan Tim Cakalang dilatarbelakangi masih rendahnya kepemilikan dokumen resmi kapal nelayan di Batam.
Dari total 7.224 kapal berkapasitas 0-5 Gross Ton (GT), baru sekitar 898 kapal yang memiliki dokumen rekomendasi pembelian BBM resmi dari BPH Migas.
Selama ini, nelayan harus melalui sejumlah tahapan administrasi yang melibatkan berbagai instansi. Di antaranya pengurusan surat tukang di kelurahan atau kecamatan, E-Pas Kecil di KSOP Batam dan Tanjungbalai Karimun, Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui PTSP, E-BKP di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, hingga surat rekomendasi dari Dinas Perikanan.
Kondisi tersebut membuat nelayan harus berulang kali mendatangi instansi berbeda untuk melengkapi dokumen kapal.
“Tim Cakalang menggabungkan seluruh unsur terkait untuk turun langsung ke pulau-pulau. Nelayan tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus dokumen ke kota,” kata Yudi.
Sepanjang 2026, Tim Cakalang dijadwalkan turun sebanyak enam kali ke sejumlah wilayah hinterland, antara lain Pulau Kasu, Pulau Terong, Bulang dan Galang.
Pemko Batam menargetkan penerbitan hingga 1.500 surat rekomendasi pada Desember 2026.
100 Mesin Ketinting Senilai Rp500 Juta
Untuk mendukung sarana penangkapan ikan, Pemko Batam juga menyerahkan 100 unit mesin ketinting dengan nilai total sekitar Rp500 juta.
Khusus di Pulau Kasu, sebanyak 50 nelayan penerima bantuan langsung difasilitasi dalam penerbitan dokumen kapal di lokasi pada hari yang sama.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemko Batam untuk mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat pesisir, sekaligus mendorong nelayan agar lebih mudah mengakses kebutuhan operasional dan meningkatkan produktivitas usaha perikanan.
Dengan pola pelayanan jemput bola melalui Tim Cakalang, pengurusan dokumen kapal yang sebelumnya tersebar di sejumlah instansi diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien tanpa membebani nelayan dengan biaya perjalanan maupun proses birokrasi yang berulang.