Trending

Wali Kota Ambon Bodewin Benahi Tata Niaga Ikan

Wali Kota Ambon Bodewin Benahi Tata Niaga Ikan
Walikota Ambon Bodewin Wattimena saat membuka Sosialisasi Peraturan Wali Kota tentang Tata Kelola Distribusi Hasil Perikanan Tangkap di TPI, di Manise Hotel Ambon, Kamis (5/11/2026).a foto Eva. M

Ambon - Spektroom: Nelayan sudah menghabiskan tenaga dan waktu di laut untuk mendapatkan ikan. Karena itu, ketika hasil tangkapan dibawa ke darat, mereka harus memperoleh harga yang layak, bukan justru kehilangan posisi tawar di hadapan pedagang.

Persoalan inilah yang ingin dibenahi Pemerintah Kota Ambon melalui penataan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan kebijakan tersebut bukan untuk membebani nelayan, melainkan menciptakan perdagangan.lebih terbuka, tertib, dan menguntungkan masyarakat pesisir.

Hal itu disampaikan Bodewin saat membuka Sosialisasi Peraturan Wali Kota tentang Tata Kelola Distribusi Hasil Perikanan Tangkap di TPI, di Manise Hotel Ambon, Kamis (5/11/2026).

Selama ini masih banyak nelayan membongkar dan menjual ikan di lokasi pendaratan yang belum dikelola secara baik. Kondisi tersebut membuat pencatatan produksi tidak maksimal dan membuka peluang ketimpangan dalam penentuan harga.

"Tempat pelelangan ikan hadir untuk memberikan kepastian kepada nelayan. Ikan harus pertama dibongkar di TPI supaya di situlah diberikan harga," ujarnya.

Pemerintah memahami beratnya pekerjaan nelayan. Mereka harus berhadapan dengan gelombang, badai, keterbatasan alat tangkap, hingga kondisi lingkungan pesisir yang semakin menantang. Karena itu, pemberdayaan nelayan dilakukan melalui bantuan peralatan, pelatihan, serta sekolah lapang bersama BMKG agar nelayan mampu membaca cuaca, arah angin, dan arus laut sebelum melaut.

Penataan sektor perikanan juga diperkuat melalui inovasi BAKU DAPA. Program Dinas Perikanan ini diarahkan untuk menghubungkan pencatatan produksi, distribusi, transaksi, hingga pembayaran retribusi.

Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Henly Claudya Simatauw menjelaskan terdapat 22 sentra perikanan di 5 kecamatan. Namun, aktivitas pendaratan ikan yang tersebar membuat pengawasan dan validasi data produksi belum berjalan optimal.

Untuk mengatasinya, disiapkan SIRIP IKAN sebagai sistem pembayaran retribusi non-tunai di TPI Arumbae melalui kerja sama Bank Maluku Malut. Selain itu, SIPANDAI dikembangkan untuk memperkuat pengelolaan data produksi perikanan.

Pemkot juga mendorong pembangunan TPI di kawasan Leitimur Timur agar nelayan mendapatkan akses pelayanan lebih dekat.

Tujuan akhir kebijakan ini bukan sekadar meningkatkan penerimaan daerah, melainkan memastikan nelayan bisa mandiri, memperoleh penghasilan yang layak, dan menghidupi keluarganya dari hasil kerja sendiri.

Laut yang kaya harus memberikan manfaat nyata bagi mereka yang setiap hari mempertaruhkan tenaga dan keselamatan untuk mencari ikan.

Berita terkait

Aksa Harmoni Perkuat Pembauran Sosial dan Persaudaraan Lintas Sara

Aksa Harmoni Perkuat Pembauran Sosial dan Persaudaraan Lintas Sara

Ambon - Spektroom: Memperkuat persaudaraan dan menjaga keharmonisan masyarakat di tengah keberagaman menjadi salah 1 agenda penting pembangunan Kota Ambon. Berangkat dari semangat tersebut, Oldrin Parinussa, SE, Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVIII, menggagas sebuah inovasi strategis bertajuk Aksa Harmoni (Akselerasi) Pembauran Sosial dan Penguatan Persaudaraan Lintas SARA

Eva Moenandar, Afrizal Aziz
Kanwil DJP Kalselteng Serahkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin

Kanwil DJP Kalselteng Serahkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin

Banjarmasin - Spektroom : Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah melaksanakan penyerahan tahap II, yakni melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait proses penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan atas tersangka MHL, MWN, dan RN kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Kemis (5/11/2026). Berkas

Junaidi, Afrizal Aziz