Akhir Semester Bukan Musim Bingkisan, Rofika Dorong Pendidikan Bebas Konflik Kepentingan
Palangka Raya-Spektroom : Momen akhir semester, kenaikan kelas, hingga kelulusan kerap menjadi waktu bagi sebagian orang tua untuk memberikan bingkisan kepada guru maupun tenaga kependidikan. Kebiasaan yang awalnya dimaksudkan sebagai ungkapan terima kasih ini perlu disikapi secara bijak agar tidak berkembang menjadi tekanan sosial maupun konflik kepentingan di lingkungan pendidikan.
Peringatan tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar yang mengingatkan guru, dosen, pimpinan, dan seluruh tenaga kependidikan agar menjadi teladan dalam menyikapi budaya pemberian bingkisan.
Pernyataan Menag itu merespons hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dalam survei tersebut terungkap sebanyak 34 persen orang tua murid mengaku masih memberikan hadiah kepada guru pada momen-momen tertentu.
Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AKU) UIN Palangka Raya, Dr. Rofikatul Karimah, S.Ag., M.Si., menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Menag. Menurutnya, budaya bingkisan yang terus dinormalisasi berpotensi menggeser makna penghargaan menjadi praktik yang mengganggu integritas pelayanan pendidikan.
“Awalnya terlihat sebagai bentuk penghargaan dan terima kasih. Tapi kalau dibiarkan dan dinormalisasi, bingkisan itu akan bergeser menjadi gratifikasi, lalu menjadi konflik kepentingan. Yang memberi merasa berhak dilayani lebih, yang tidak memberi merasa tertekan dan tidak adil,” ujar Rofika, Rabu (4/11/2026).
Ia menegaskan, pendidikan yang bersih harus dibangun melalui keteladanan dan keberanian menjaga integritas, termasuk dengan tidak membiasakan pemberian yang berpotensi menimbulkan perlakuan berbeda.
“Kalau kita mau pendidikan Indonesia bersih, maka budaya bingkisan harus dihentikan. Penghargaan terbaik untuk guru dan tendik bukan bingkisan, tapi doa, hormat, dan prestasi anak didiknya,” tegasnya.
Bagi Rofika, pesan Menag memiliki makna tersendiri. Ia pernah merasakan langsung keteladanan akademik Nasaruddin Umar ketika mempertahankan disertasinya di Universitas Brawijaya, Malang, pada 2012. Saat itu, Nasaruddin Umar menjadi penguji utama yang memberikan pengalaman berharga tentang pentingnya integritas dalam dunia akademik.
“Saya dididik oleh beliau untuk menjunjung tinggi integritas akademik. Tidak ada jalan pintas, tidak ada bingkisan, yang ada hanya karya ilmiah yang dipertanggungjawabkan. Nilai itu saya pegang sampai hari ini,” kenang Rofika.
Nilai tersebut, lanjutnya, juga menjadi prinsip yang dipegang ketika mengikuti proses seleksi terbuka atau open bidding jabatan pimpinan tinggi pratama pada 2024. Ia mengaku berhasil melewati proses tersebut tanpa memberikan uang maupun bingkisan.
“Saya membuktikan sendiri, kita bisa menang open bidding tanpa uang, tanpa bingkisan, tanpa titipan. Yang menang adalah rekam jejak, kompetensi, dan integritas. Itu yang ingin saya wariskan kepada mahasiswa dan tendik,” ungkapnya.
Rofika berharap seluruh tenaga kependidikan di lingkungan Kementerian Agama, khususnya UIN Palangka Raya, mampu menjadi teladan dalam menjaga integritas. (Pol)