Trending

Belajar Sertifikasi Halal Indonesia, Islamic University of Maldives Datang ke UIN Saizu

Belajar Sertifikasi Halal Indonesia, Islamic University of Maldives Datang ke UIN Saizu
Suasana diskusi tentang sertifikasi halal Indonesia, rombongan Islamic University of Maldives ke Halal Center UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Kamis (8/10/2026). (Foto : Humas UIN Saizu Purwokerto).

Purwokerto-Spektroom : Bagi masyarakat Indonesia, label halal pada makanan dan produk mungkin sudah menjadi bagian dari keseharian. Namun, bagi Islamic University of Maldives, sistem sertifikasi halal seperti yang diterapkan di Indonesia masih menjadi hal baru.

Rasa ingin tahu itu membawa rombongan Islamic University of Maldives berkunjung ke Halal Center UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Kamis (8/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman mengenai bagaimana Indonesia membangun sistem jaminan produk halal hingga menjangkau pelaku usaha.

Dekan Kulliyyah Al-Qur'an dan Sunnah Islamic University of Maldives, Dr. Mohamed Mansoor Adam, bersama rombongan tenaga kependidikan mengikuti diskusi di Ruang Rapat Gedung K Lantai 3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Saizu.

Direktur Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Saizu, Oki Edi Purwoko, menjelaskan perjalanan sistem sertifikasi halal di Indonesia. Menurut dia, kebijakan sertifikasi halal mulai diarahkan menjadi kewajiban sejak 2014 dan semakin berkembang setelah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) hadir pada 2019.

Saat ini, kata Oki, terdapat lebih dari 300 LPH di Indonesia. Sekitar 30 di antaranya memiliki kewenangan melakukan sertifikasi untuk kebutuhan internasional, termasuk LPH UIN Saizu.

Pengalaman tersebut tidak hanya berhenti di dalam negeri. Hingga Oktober 2026, LPH UIN Saizu telah melakukan sertifikasi halal terhadap lebih dari 900 pelaku usaha. Oki juga membagikan pengalamannya ketika melakukan audit halal di Ceko dan Rumania.

Menurutnya, perusahaan di Eropa yang mengikuti proses audit menunjukkan perhatian serius terhadap sertifikasi halal. Hal itu menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap jaminan halal tidak hanya muncul di negara dengan mayoritas penduduk Muslim, tetapi juga berkaitan dengan perdagangan dan industri global.

Sementara itu, Kepala Divisi Literasi Halal dan Pendampingan Self Declare Halal Center UIN Saizu, Irma Dwi Tantri, menjelaskan mekanisme sertifikasi halal melalui skema self declare, mulai dari persyaratan hingga alur pengajuannya.

Bagi Dr. Mansoor, pengetahuan tersebut membuka perspektif baru. Ia mengatakan sertifikasi halal belum umum diterapkan di Maldives.

“Ini adalah hal baru, pengetahuan baru bagi kami karena di Maldives belum umum ada sertifikasi halal. Pertemuan ini sangat bermanfaat,” ujarnya.

Pertukaran pengetahuan itu sekaligus membuka peluang kerja sama lebih luas antara kedua perguruan tinggi, terutama dalam pengembangan wawasan dan tata kelola halal di tingkat internasional.

Berita terkait