Trending

Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar

Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (Foto: adpsb/bud)

Spektroom - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor : 2/INST-2025 tentang Pencegahan, Penertiban, dan Penegakan Hukum terhadap Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI). Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota se-Sumbar dan diteken pada 19 September 2025.

“Tambang ilegal bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Karena itu, saya instruksikan agar segera diambil langkah nyata untuk menertibkan aktivitas PETI,” tegas Mahyeldi di Padang, Senin (22/9/2025).

Dalam instruksinya itu, Gubernur meminta Bupati/Walikota untuk:
• Berkoordinasi dengan Forkopimda dalam pencegahan, penertiban, dan penegakan hukum.
• Mengidentifikasi lokasi PETI dan melakukan sosialisasi bersama tokoh adat, agama, dan masyarakat.
• Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya izin pertambangan serta konsekuensi hukum PETI.
• Meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi vertikal.
• Melaporkan perkembangan penanganan PETI kepada Gubernur setiap triwulan.

Mahyeldi juga menekankan, langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral pemerintah dalam menjaga kelestarian alam. Sebab, dampak yang ditimbulkan akan sangat luas, jika aktivitas PETI ini tidak segera ditertibkan.

“Kalau alam rusak, dampaknya bukan hanya hari ini, tapi juga untuk anak cucu kita. Maka mari kita jaga bersama demi keberkahan dan keselamatan masyarakat Sumbar,” ujarnya. (RRE/adpsb-bud)

Berita terkait

Polda DIY Luncurkan Satgas PAGAR, 858 Personel Disiagakan Jaga Keamanan Yogyakarta

Polda DIY Luncurkan Satgas PAGAR, 858 Personel Disiagakan Jaga Keamanan Yogyakarta

Yogyakarta-Spektroom : Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meluncurkan Satuan Tugas Penguatan Pagar (Patroli Siaga Reserse) atau Satgas PAGAR, Sabtu (7/11/2026). Sebanyak 858 personel disiagakan untuk memperkuat pengamanan dan mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah DIY. Pembentukan Satgas PAGAR menjadi salah satu langkah Polda

Fatmawaty, Bian Pamungkas