Trending

Gubernur Sumbar Mahyeldi: Wakaf Punya Potensi Besar Menjawab Persoalan Umat

Gubernur Sumbar Mahyeldi: Wakaf Punya Potensi Besar Menjawab Persoalan Umat
Kegiatan Sertifikasi Nazhir Wakaf Batch IX yang digelar di Padang. (Foto: adpsb/nov/bud)

Spektroom - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah membuka secara resmi kegiatan Sertifikasi Nazhir Wakaf Batch IX yang digelar di Padang, Minggu (21/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menekankan pentingnya pengelolaan wakaf secara profesional agar potensi besar wakaf benar-benar memberi manfaat luas bagi umat dan pembangunan.

“Terima kasih kepada seluruh peserta nazhir wakaf yang telah menunjukkan komitmen untuk mengelola amanah umat. Saat ini, potensi wakaf kita luar biasa besar, namun belum seluruhnya terkelola secara maksimal,” ujar Mahyeldi.

Mahyeldi menyebutkan, wakaf sejatinya mampu menjadi solusi berbagai persoalan umat, termasuk dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Ia mencontohkan bagaimana wakaf telah menjadi budaya di sejumlah negara maju dalam peradaban Islam.

“Kenapa Al-Azhar bisa besar dan kuat? Karena wakaf sudah menjadi budaya di Mesir. Bahkan, ketika seseorang wafat, ada wasiat untuk mewakafkan hartanya. Pahala wakaf ini terus mengalir,” ungkapnya.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa potensi wakaf nasional diperkirakan mencapai Rp2.000 triliun, namun membutuhkan lembaga pengelola yang profesional dan berintegritas agar manfaatnya optimal.

“Sumatera Barat sejak dulu selalu memberi kontribusi bagi peradaban bangsa. Salah satunya melalui pengelolaan wakaf. Karena itu, kita perlu menyiapkan nazhir yang kompeten, amanah, dan profesional,” tegas Mahyeldi.

Sementara itu, perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dr. Helmi Hamidah menyampaikan bahwa jumlah nazhir wakaf di Indonesia saat ini mencapai 6.940 orang, dengan sekitar 400 nazhir berasal dari Sumbar.

“Sumatera Barat termasuk provinsi yang lebih awal bergerak dalam pengelolaan wakaf. Lembaga nazhir memiliki peran strategis untuk menginventarisasi dan mengoptimalkan aset wakaf di daerah,” jelasnya.

Kegiatan Sertifikasi Nazhir Wakaf Batch IX ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai unsur, antara lain BWI, Kementerian Agama, perguruan tinggi, perbankan, asesor, serta sejumlah pakar dan praktisi perwakafan. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem wakaf yang produktif dan berkelanjutan di Sumbar. (RRE/adpsb/nov/bud)

Berita terkait

Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Perempuan dalam Dunia Kerja dan Kepemimpinan

Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Perempuan dalam Dunia Kerja dan Kepemimpinan

Malang - Spektroom : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, menyoroti kesenjangan partisipasi perempuan dalam dunia kerja dan keterwakilan di posisi strategis kepemimpinan. Meski akses perempuan ke sektor ekonomi terus berkembang, kesempatan menduduki jabatan pengambil keputusan dinilai masih belum setara. Persoalan tersebut disampaikan Arifatul dalam Women’s

Buang Supeno
Dari Rempah Lokal Menuju Pangan Fungsional, Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Ternate Angkat Potensi Antidiabetik Fuli Pala

Dari Rempah Lokal Menuju Pangan Fungsional, Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Ternate Angkat Potensi Antidiabetik Fuli Pala

Ternate–Spektroom : Jurusan Gizi Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Ternate menyelenggarakan kegiatan Kuliah Pakar dengan tema “Antidiabetik Fuli Pala dan Potensinya dalam Pengembangan Pangan Fungsional”. Kegiatan berlangsung di Ruang Multifungsi Poltekkes Kemenkes Ternate dengan menghadirkan Dr. Hasbullah, S.TP., M.Sc. sebagai narasumber dan moderator Dr. Fahmi Abdul Hamid, SKM.

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Surabaya Siapkan Yustisi Massal, Pembuang Sampah Liar Terancam Denda Rp3 Juta

Surabaya Siapkan Yustisi Massal, Pembuang Sampah Liar Terancam Denda Rp3 Juta

Surabaya-Spektroom : Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan operasi yustisi massal untuk menindak warga maupun pelaku usaha yang masih membuang sampah sembarangan. Penindakan akan dilakukan serentak dengan melibatkan aparat lintas sektor, menyasar 94 titik pembuangan sampah liar yang tersebar di seluruh kecamatan. Langkah tersebut dilakukan menyusul pemberlakuan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor

Bian Pamungkas