Pemerintahan
Setelah Batalnya Kenaikan BBM Pemerintah Berlakukan Pembatasan Pembelian BBM
Jakarta - Spektroom : Setelah batalnya kenaikan BBM Pemerintah berlakukan pembatasan pembelian BBM. Pemerintah Indonesia mengumumkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis BBM bersubsidi seperti Solar Subsidi dan Pertalite untuk setiap kendaraan pribadi sebanyak 50 liter per kendaraan per hari. Kebijakan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto