Trending

Percepat Pemulihan Pascabencana, Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Percepat Pemulihan Pascabencana, Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi. (Foto: BPMI Setpres)

Spektroom - Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, bahwa Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas, didampingi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua, serta Menteri Koordinator Bidang PMK (Menko PMK) Pratikno selaku Ketua Dewan Pengarah.

"Penunjukan Mendagri didasarkan pada pertimbangan efektivitas koordinasi lintas wilayah yang luas di daerah terdampak," tulis akun FB resmi Setneg RI, Rabu (7/1/2026)

Prioritas utama Satgas adalah pembangunan hunian layak sesegera mungkin bagi warga yang masih berada di pengungsian.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum tengah menyiapkan realisasi kompensasi bagi rumah dengan kerusakan ringan dan sedang agar masyarakat dapat segera kembali ke kediaman masing-masing. (RRE)

Sumber: BPMI Setpres

Berita terkait

Aksa Harmoni Perkuat Pembauran Sosial dan Persaudaraan Lintas Sara

Aksa Harmoni Perkuat Pembauran Sosial dan Persaudaraan Lintas Sara

Ambon - Spektroom: Memperkuat persaudaraan dan menjaga keharmonisan masyarakat di tengah keberagaman menjadi salah 1 agenda penting pembangunan Kota Ambon. Berangkat dari semangat tersebut, Oldrin Parinussa, SE, Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVIII, menggagas sebuah inovasi strategis bertajuk Aksa Harmoni (Akselerasi) Pembauran Sosial dan Penguatan Persaudaraan Lintas SARA

Eva Moenandar, Afrizal Aziz
Kanwil DJP Kalselteng Serahkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin

Kanwil DJP Kalselteng Serahkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin

Banjarmasin - Spektroom : Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah melaksanakan penyerahan tahap II, yakni melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait proses penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan atas tersangka MHL, MWN, dan RN kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Kemis (5/11/2026). Berkas

Junaidi, Afrizal Aziz