Trending

Siapa di Balik Operasi Penyadapan Ilegal Presiden?

Siapa di Balik Operasi Penyadapan Ilegal Presiden?

Jakarta - Spektroom: Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh Bareskrim Polri membuka kotak pandora yang jauh lebih besar. Perkara ini tidak lagi sekadar tentang siapa yang memasukkan nomor ke dalam sistem, melainkan tentang ke mana muara informasi tersebut mengalir dan untuk kepentingan apa operasi ini dijalankan.

Hingga saat ini, Korps Bhayangkara telah menetapkan empat perwira tinggi dan mantan pejabat tinggi sebagai tersangka, termasuk mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Namun, fokus penyidikan kini bergeser pada satu pertanyaan krusial: Apakah para tersangka bergerak atas inisiatif sendiri, atau ada aktor intelektual (auktor intelektualis) yang mengendalikan mereka dari balik layar?

Kejahatan Konstitusional dan Dugaan Makar

Skala operasi ini memicu reaksi keras dari berbagai tokoh nasional. Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, dalam siniar resminya menilai bahwa penyadapan terhadap kepala negara merupakan salah satu pelanggaran paling serius dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kasus ini melampaui pidana biasa karena menyasar simbol pertahanan dan keamanan negara tertinggi.

Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bahkan mengonfirmasi bahwa tindakan pengumpulan informasi tanpa izin resmi ini berpotensi mengarah pada perbuatan makar. Indikasi ini diperkuat oleh modus para tersangka yang diduga menghapus catatan log sistem guna menghilangkan rekam jejak digital mereka pada Oktober 2026.

Mengikuti Aliran Data

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, memberikan analisis taktis mengenai arah penyidikan. Menurutnya, mustahil para perwira tinggi mempertaruhkan seluruh karier mereka tanpa adanya keuntungan atau pengguna akhir (user) yang jelas.

"Jalan menuju user hanya satu: ikuti aliran hasil sadapan," ujar Soleman. Ia menekankan pentingnya melacak siapa yang menerima salinan informasi, kapan data ditransfer, serta siapa pihak yang mendanai infrastruktur operasional jangka panjang tersebut.

Di sisi lain, pengamat kepolisian Edi Saputra Hasibuan mengingatkan agar Bareskrim tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan bersikap transparan. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional demi menjaga kredibilitas institusi tanpa mengabaikan hak-hak asasi para tersangka.

Langkah Evaluasi Total

Menyikapi kebocoran sistem keamanan ini, pelibatan instansi lintas sektoral seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), hingga BAIS TNI dinilai mutlak diperlukan untuk melakukan kontraintelijen dan audit total terhadap server telekomunikasi nasional.

Proses hukum kini sedang bergulir. Sementara spekulasi politik terus berkembang di ruang publik, masyarakat kini menanti ketegasan Polri dalam mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya, demi memastikan kedaulatan hukum dan keselamatan siber negara tetap terlindungi.

Berita terkait

Angela Tanoesoedibjo Terpukau Hutan Sagu Rutong, Potensi Wisata Maluku Dilirik Perindo

Angela Tanoesoedibjo Terpukau Hutan Sagu Rutong, Potensi Wisata Maluku Dilirik Perindo

Ambon-Spektroom:Hutan sagu Negeri Rutong bukan sekadar hamparan pepohonan yang tumbuh alami. Di balik hijaunya kawasan itu, tersimpan potensi ekonomi, budaya, dan pariwisata yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Potensi tersebut menarik perhatian Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Angela Herliani Tanoesoedibjo, saat mengunjungi kawasan ekowisata hutan sagu di

Eva Moenandar