Narkoba
Kejari Bukittinggi Musnahkan Narkoba, 15 Kg Ganja dan 400 gram Sabu
Bukittinggi-Spektroom : Kejaksaan Negeri Bukittinggi musnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan serta hasil kejahatan lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) Selasa 28 April 2026 di halaman kantor kejaksaan negeri Bukittinggi di Belakang Balok. Hadir dalam acara tersebut Forkopimda, perwakilan instansi terkait, serta insan pers. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen