Ruang Hukum
Kejaksaan Negeri Jeneponto Sukses Pulihkan Kerugian Negara 400 Juta Rupiah dari Terpidana Korupsi BPJS
Spektroom - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemulihan keuangan negara dengan berhasil mengeksekusi pembayaran sisa uang pengganti oleh terpidana kasus korupsi penyalahgunaan hasil pungutan Pajak Penghasilan (PPh 21). Selasa, 23 Desember 2025, Bidang Pidsus Kejari Jeneponto menerima pelunasan sisa uang pengganti