Trending

Tax Amnesty Lagi ? Insentif untuk "Orang Kibul-Kibul"

Opini Prof. Dr. H. Mahfud Nurnajamuddin, SE., MM. Guru Besar pada FEB UMI Makassar - Disampaikan M. Yahya Patta

Tax Amnesty Lagi ? Insentif untuk "Orang Kibul-Kibul"
Prof. Dr. H. Mahfud Nurnajamuddin, SE., MM

Spektroom - Rencana pemerintah membuka kembali tax amnesty jilid III memantik kontroversi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya. Baginya, pengampunan pajak yang berulang hanya memberi insentif bagi orang-orang yang tidak jujur melaporkan kewajiban, atau dalam istilahnya yang lugas, “orang kibul-kibul”.

Pernyataan ini patut diapresiasi, karena setiap kali tax amnesty digelar, selalu ada risiko moral hazard. Wajib pajak akan berpikir, untuk apa taat pajak jika pada akhirnya pemerintah akan kembali mengampuni? Bila logika ini mengakar, maka yang patuh merasa dikhianati, sementara yang nakal justru mendapat hadiah. Kepatuhan pajak pun tidak lagi lahir dari kesadaran, melainkan sekadar strategi menunggu momentum pengampunan berikutnya.

Indonesia punya pengalaman panjang dengan amnesti pajak. Program besar tahun 2016 menghasilkan deklarasi harta lebih dari Rp 4.800 triliun dengan uang tebusan Rp114 triliun, dan sempat digadang sebagai salah satu yang tersukses di dunia. Namun setelah itu, tax ratio kembali stagnan di kisaran 9-11 persen, jauh tertinggal dari rata-rata negara OECD yang mencapai 34 persen. Pada 2021, pemerintah meluncurkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang disebut tax amnesty jilid II. Hasilnya memang menambah penerimaan, tetapi juga menimbulkan kejenuhan publik.

Pertanyaan kritis pun muncul, apakah akan ada jilid III, IV, dan seterusnya? Di sinilah bahaya jangka panjangnya. Dari sisi fiskal, tax amnesty memang menarik karena memberi dana segar dalam waktu singkat. Namun, manfaat itu hanya bersifat kosmetik. Setelah kas negara terisi, masalah lama kembali, yaitu kepatuhan melemah, basis pajak menyempit, dan pelanggaran terus berulang. Efek domino ini lebih berbahaya dibanding defisit sesaat, karena merusak rasa keadilan sekaligus kredibilitas negara.

Pengalaman internasional menunjukkan pola yang sama. Italia dan India pernah mencoba amnesti pajak, namun hasilnya serupa: penerimaan sesaat naik, lalu kepatuhan runtuh. Amerika Serikat sangat jarang membuka pengampunan, dan ketika ada, syaratnya ketat serta menekankan sanksi. Pelajaran ini seharusnya menjadi cermin bahwa amnesti yang berulang bukan solusi, melainkan sumber masalah baru. Karena itu, solusi yang lebih tepat adalah memperkuat sistem perpajakan. Purbaya menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten, digitalisasi administrasi yang terintegrasi, audit berbasis data, dan penghargaan bagi wajib  pajak yang patuh. Dengan cara ini, kepatuhan dibangun di atas fondasi berkelanjutan, bukan sekadar jalan pintas. Kepatuhan tidak bisa tumbuh dari “obat mujarab instan”, tetapi dari sistem yang adil dan konsisten.

Menolak tax amnesty jelas bukan sikap populer. Pemerintah selalu menghadapi tekanan politik dan kebutuhan jangka pendek menambal defisit. Namun, keberanian untuk berkata “tidak” justru mencerminkan komitmen pada keadilan fiskal. Wajib pajak yang taat tidak lagi merasa dipermainkan, sementara yang melanggar benar-benar mendapat konsekuensi hukum.

Pajak adalah urat nadi pembangunan. Jika kepatuhan hanya dijaga dengan pengampunan, berarti negara sedang menanam bom waktu. Sebaliknya, bila aturan ditegakkan adil dan konsisten, kepercayaan publik akan tumbuh. Pesan Purbaya sederhana tapi penting: cukup sudah tax amnesty dijadikan obat mujarab. Jangan lagi negara memberi insentif bagi orang “kibul-kibul”.

Berita terkait

255 Tahun Pontianak: Kisah Kota yang Tumbuh dan Berkembang dari Persimpangan Dua Sungai

255 Tahun Pontianak: Kisah Kota yang Tumbuh dan Berkembang dari Persimpangan Dua Sungai

Oleh: Syafaruddin Daeng Usman Pontianak -Spektroom : Kota Pontianak tidak lahir dalam sekejap. Kota yang menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Barat ini tumbuh dari sebuah permukiman di persimpangan Sungai Kapuas dan Sungai Landak, berkembang menjadi pusat Kesultanan Pontianak, lalu menjelma sebagai kota perdagangan yang mempertemukan beragam suku, budaya, dan bangsa. Menjelang

Apolonius Welly, Rafles
Dinkes DKI Perkuat Kewaspadaan Influenza A, Warga Diimbau Tetap Waspada

Dinkes DKI Perkuat Kewaspadaan Influenza A, Warga Diimbau Tetap Waspada

Jakarta-Spektroom : Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat surveilans kasus dan kewaspadaan dini terhadap Influenza A serta penyakit infeksi saluran pernapasan lainnya. Pemantauan dilakukan secara berkala melalui analisis tren kasus dan hasil pemeriksaan laboratorium, termasuk untuk melihat pola peningkatan kasus dan subtipe virus influenza yang beredar. Kepala Dinas

Irvan Idris Saleh, Julianto
Karhutla Ancam Kehidupan Satwa Liar, Penggiat Wisata Brind Watching Serukan Keselamatan Hutan & Lingkungan

Karhutla Ancam Kehidupan Satwa Liar, Penggiat Wisata Brind Watching Serukan Keselamatan Hutan & Lingkungan

Fakfak-Spektroom : Kebakaran hutan merupakan ancaman serius bagi seluruh makhluk hidup, bukan hanya manusia, tetapi juga satwa liar, khususnya berbagai jenis burung yang hidup di wilayah Kabupaten Fakfak. Penggiat wisata bird watching atau pengamatan burung, Rusdy Purwanto, mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, untuk bersama-sama menjaga kelestarian

Anthonius Teniwut, Julianto