Hukum
25 Orang Jadi Tersangka Kasus Gunung Botak
Ambon - Spektroom : Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan 25 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku. Sebanyak 12 tersangka telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Waiheru sejak 22 hingga 23 Juni 2026.